PERTANGGUNGJAWABANPIDANA WISATAWAN YANG MERUSAK KELESTARIAN LINGKUNGAN WISATA (Studi Kasus Kawasan Wisata di Kota Pangkal Pinang)* Oleh: Beri Saputra, S.H.** Abstrak The aim of this study is to observe the enforcement of law and the criminal responsibility masyarakat diatas. Dampak wisata lainnya terhadap lingkungan yang dapat diamati dan
Pembuanganlimbah merupakan masalah besar di lingkungan alami. Menurut perkiraan, kapal pesiar di Karibia menghasilkan lebih dari 70.000 ton limbah setiap tahun. Jika limbah dibuang secara tidak bertanggung jawab di laut, dapat menyebabkan kematian hewan laut. Bahkan Gunung Everest tidak bebas dari limbah yang dihasilkan manusia.UpayaMasyarakat Mengurangi Kerusakan Lingkungan. Merangkum buku ajar Ilmu Pengetahuan Alam Kelas 4 Sekolah Dasar oleh Tim Sains Quadra (2007: 145), berikut upaya yang dilakukan masyarakat untuk dapat mengurangi kerusakan lingkungan. Melakukan reboisasi di lahan gundul. Membersihkan sampah di selokan dan di sungai untuk mencegah banjir.
Secaraetimologis, istilah pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu kata "Pari" yang artinya bersama atau berkeliling, dan "wisata" yang artinya perjalanan. Sehingga dilihat dari asal katanya, maka pariwisata dapat didefinisikan sebagai suatu aktivitas perjalanan berkeliling dari satu tempat ke tempat lainnya yang menjadi objek tujuan wisata dimana perjalanan tersebut dilakukan
Menurutdia, program restorasi terumbu karang tersebut menjadi program percontohan nasional yang fokus pada keberlanjutan dari sisi ekonomi, lingkungan, dan sosial. Terutama, untuk masyarakat Bali, yang ikut berperan banyak selama program restorasi terumbu karang dilaksanakan. Deputi Bidang Koordinasi Sumber daya Maritim Kemenko Marves Safri
.