TujuhRatus Lima Puluh Dua Milyar Seratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah). Pasal 6 (1) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c direncanakan sebesar Rp. ,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Enam Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah): a. Pendapatan Hibah ; Rp. 23.652.000.000,00
puluhsatu juta lima ratus empat ribu rupiah). (7) Belanja bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f direncanakan sebesar Rp,00 (sebelas miliar empat ratus (seratus sepuluh miliar tujuh ratus empat puluh tujuh juta sembilan puluh empat ribu lima puluh lima rupiah). (5) Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Tetapikemampuan menabung, maksimal hanya Rp.1.000,000 (satu juta rupiah), maka anda perlu waktu sekitar 100,000 (seratus seribu) bulan atau sekitar 800 tahunan. Kalau saja anda mampu menabung Rp.100,000,000 (sepuluh juta rupiah) setiap bulan, maka untuk memiliki Tabungan Rp1trilyun dibutuhkan waktu hanya 10,000bulan atau sekitar 80tahunan.